PT Vale Teken Perjanjian Divestasi Saham di Saksikan Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri

    PT Vale Teken Perjanjian Divestasi Saham di Saksikan Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri
    Tampak Presiden Jokowi bersama Sejumlah Menteri

    San Francisco, Amerika Serikat, 17 November 2023 - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO), bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan Perjanjian Pendahuluan (Perjanjian), yang merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. 

    Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.

    Dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar

    Perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.

    Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga

    pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

    Febriany Eddy, CEO PT Vale menyampaikan keyakinannya bahwa, “Dengan penandatanganan

    Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

    Lebih lanjut menekankan, “Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami, ” pungkasnya.

    Penandatanganan Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia. ***

    indonesia
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Mrw Bangga dengan OPD dan Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 132/Tdl Sebut Soliditas TNI dan Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Labfor dan Tim Identifikasi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor KPUD Morowali
    KPU Morowali Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

    Ikuti Kami