Kejaksaan Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi Rp 46 Milliar di Dinas Perikanan Morowali 

    Kejaksaan Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi Rp 46 Milliar di Dinas Perikanan Morowali 
    Perahu fiber di salah satu desa di Morowali yang mestinya di laut tapi masih berada di daratan

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah meningkatkan ke Penyidikan kasus dugaan korupsi Rp.46 Milliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali.

    Hal itu dilakukan Kejari Morowali, setelah sebelumnya sudah melakukan Penyelidikan kurang lebih selama 2 bulan untuk menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana dan pada akhirnya telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

    "Penyelidikan pengadaan perahu dan mesin katinting 9 hp ditingkatkan ke Penyidikan berdasarkan hasil ekspose tim Penyelidik dan seluruh Jaksa di Kejari Morowali, " ungkap Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH, kepada wartawan media ini, Rabu (03/07/2024).

    Diterangkan Kajari Morowali, I Wayan Suardi, bahwa peningkatan Penyelidikan ke Penyidikan dilakukan mengingat adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah/negara. Hal tersebut didasarkan pada hasil Penyelidikan, yang dilakukan tim Penyelidik Kejari Morowali.

    Dijelaskan lebih jauh, Penyidikan tahap awal ini adalah mengumpulkan alat bukti, jika minimal 2 alat bukti sudah ada dan terpenuhi maka dilanjutkan dengan penetapan tersangka (TSK).

    "Penyidikan tahap awal ini mengumpulkan alat bukti, jika sudah ada minimal 2 alat bukti maka akan segera ditetapkan TSK dan kita sudah periksa Pengelola kegiatan yakni Kadis Perikanan Morowali termasuk penerima manfaat, " terang I Wayan Suardi, Kejari Morowali yang selama ini dikenal cukup getol memberangus korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.

    Sebelumnya juga, Kajari Morowali I Wayan Suardi kepada sejumlah awak media sudah mengatakan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi Rp. 46 Milliar di Dinas Perikanan Morowali tidak akan lewat tahun.

    "Yang jelas dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun, " terang Kajari Morowali disambut gelak tawa sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi belum lama ini terkait santernya dugaan mark up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali itu.

    Hal ini tentunya patut di apresiasi dan diberikan dukungan atas kinerja, upaya maupun kerja keras Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, bersama seluruh jajarannya yang telah mengendus bau tak sedap pada Dinas Perikanan Morowali itu, untuk kemudian nantinya di bongkar aktor-aktor intelektualnya dan kroninya hingga ke akar-akarnya.

    Kajari Morowali bersama tim terus on proses pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran termasuk penanggung jawab keuangan semuanya akan diperiksa.

    "Kadis-nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan..? tanya Kajari Morowali ke awak media dan dijawab spontan bahwa Bupati adalah penanggung jawab dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu (2023, red). Jadi, selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya, " pungkas Kajari Morowali.

    (TIM)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polres Morowali Lakukan Penyelidikan Penemuan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Koramil 1311-02/BS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Survei Independen Jelang Pencoblosan Pilkada Morut, Jeffisa-Ruben Unggul Tipis dari Petahana Delis-Djira
    Bertindak Out Of The Box, Paslon RAHA Paling Layak Nahkodai Morowali Agar 4 Kali Lebih Maju Coblos Nomor 4
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami